Tuesday, June 13, 2017

CIVIL LEAGUE

Assalamualaikum.Wr.Wb....

Kali ini saya akan menceritakan keikutsertaan saya dalam civil league. Sebelumnya saya akan menjelasakan apa itu civil league. Civil League adalah sebuah event yang diselenggarakan atau diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil ( HMTS ) Universitas Gunadarma, dalam event ini penyelenggara memberikan kesempatan untuk semua mahasiswa teknik sipil UG untuk mengikuti perlombaan-perlombaan yang diadakan. Diantaranya ada Futsal, Badminton, dan juga Basket.

Kali ini saya mewakili kelas saya untuk mengikuti pertandingan badminton di cabang ganda putra bersama teman saya Hermawan Tri Pambudi. Kami bertanding dimulai dari babak penyisihan melawan pasangan lainnya yang berasal dari teman seangkatan maupun kakak tingkat. Karena kerja sama dan kekompakan kami serta dukungan dari teman-teman yang lain akhirnya kami yang mewakili kelas kami bisa mengalahkan pasangan lainnya dari babak penyisihan sampai akhirnya melaju ke final dan memenangkan pertandingan badminton dalam event Civil League.

Ini bukan pengalaman pertama saya mengikuti perlombaan badminton tetapi ini adalah pengalaman pertama saya untuk menjuarai perlombaan yang saya ikuti. Terima Kasih atas dukungan dari teman-teman semua.

Mungkin sekian dulu cerita saya untuk para pembaca... Wassalamualaikum.Wr.Wb...

Monday, June 12, 2017

MASALAH KOMUNIKASI DAN SOLUSINYA DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL




1.      Pengertian

Organisasi adalah sarana dalam pencapaian tujuan, yang  merupakan  wadah kegiatan dari orang-orang yang bekerja sama dalam  usahanya mencapai  tujuan. Keberadaan suatu organisasi sangat dipengaruhi oleh beberapa aspek diantaranya penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.

Komunikasi adalah "suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain".

Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya: memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.

2.       Organisasi dan komunikasi

Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harafiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Di antara para ahli ada yang menyebut paduan itu sistem, ada juga yang menamakannya sarana.

Everet M.Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas.

Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.

Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya.

Lalu pernahkah anda mengalami masalah komunikasi di dalam sesebuah organisasi? Atau mengalami gangguan komunikasi antara pihak atasan dan pekerja? Masalah komunikasi penyakit berjangkit di tempat kerja dan sebagainya. Puncak berlakunya masalah komunikasi ini mungkin kerana gaya kepimpinan sesebuah organisasi itu sendiri atau kurangnya kemahiran berkomunikasi. Gaya kepimpinan yang lemah akan menyebabkan proses komunikasi yang lebih terbuka akan tebantut. Manakala kelemahan kemahiran interpersonal turut menjadi ‘penyakit’ sebagai pembunuh senyap kepada pembangunan sesebuah organisasi itu sendiri.

3.        Beberapa hal yang dapat menyebabkan timbulnya masalah komunikasi dalam kelompok
    a. Masalah dalam Mengembangkan pesan
Sumber masalah dalam mengembangkan suatu pesan adalah dalam memformulasikan suatu pesan. Masalah dalam mengembangkan suatu pesan seperti munculnya keraguan tentang isi pesan, kurang terbiasa dengan situasi yang ada atau masih asing dengan audiens, adanya pertentangan emosional atau kesulitan dalam mengekspresikan ide atau gagasan. Jika sesorang menglami keraguan dalam menyampaikan suatu pesan maka ada keendrungan seseorang akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan pesan lebih lanjut. Jika seseorang gagal dalam mengembangkan pesan, proses komunikasi akan dimulai dengan sesuatu yang salah, yang pada akhirnya akan membawa kegagalan yang berkelanjutan.
    b. Masalah dalam Menyampaikan Pesan
Masalah yang paling jelas disini adalah faktor fisik seperti kesalahan pada sambungan kabel pada sound system, kualitas suara yang kurang baik, lampu yang tiba-tiba padam, salinan surat yang tak terbaca dan lain-lain. Masalah lain dalam menyampaikan suatu pesan adalah bila dua buah pesan yang disampaikan mempunyai arti yang saling berlawanan atau bermakna ganda. Masalah serupa juga akan muncul jika pesan disampaikan melalui saluran penghubung yang cukup panjang.
    c. Masalah dalam Menerima Pesan
Masalah yang muncul dalam menerima suatu pesan antara lain adanya persaingan antara penglihatan dengan suara, kursi yang tidak nyaman, lamou yang kurang terang, dan kondisi lain yang dapat mengganggu konsentrasi penerima. Masalah lain juga bisa muncul akibat kondisi kesehatan yang kurang baik.

4.     Faktor hambatan yang biasanya terjadi dalam proses komunikasi dapat dibagi dalam 3 jenis, yaitu: 

        a)      Hambatan Teknis
Hambatan ini timbul karena lingkungan dan memberikan dampak pencegahan terhadap kelancaran pengiriman dan penerimaan pesan. Dari sisi teknologi, keterbatasan fasilitas dan peralatan komunikasi, akan semakin berkurang dengan adanya temuan baru di bidang teknologi komunikasi dan sistem informasi, sehingga saluran komunikasi dan media komunikasi dapat diandalkan serta lebih efisien.
       b)     Hambatan Semantik
Gangguan ini menjadi hambatan dalam proses penyampaian pengertian atau ide secara efektif. Definisi semantik disini adalah studi atas pengertian yang diungkapkan lewat bahasa. Suatu pesan yang kurang jelas akan tetap menjadi tidak jelas bagaimanapun baiknya transmisi. Untuk menghindari mis-komunikasi semacam ini, seorang komunikator harus memilih kata-kata yang tepat dan sesuai dengan karakteristik komunikannya, serta melihat dan mempertimbangkan kemungkinan penafsiran yang berbeda terhadap kata-kata yang digunakannya.
       c)      Hambatan Manusiawi
Hambatan ini muncul dari masalah-masalah pribadi yang dihadapi oleh orang-orang yang terlibat dalam komunikasi, baik komunikator maupun komunikan. Menurut Cruden dan Sherman, hambatan ini mencakup :
a)      Hambatan yang berasal dari perbedaan individual manusia, seperti perbedaan persepsi, umur, keadaan emosi, status, keterampilan mendengarkan , pencarian informasi, dan penyaringan informasi.
b)      Hambatan yang ditimbulkan oleh iklim psikologis dalam organisasi atau lingkungan sosial dan budaya, seperti suasana dan iklim kerja serta tata nilai yang dianut. Ditinjau dari aspek bisnis, organisasi adalah sarana manajemen (dilihat dari aspek kegiatannya). Korelasi antara Ilmu Komunikasi dengan Organisasi terletak pada peninjauannya yang berfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi.
Dalam lingkup organisasi tujuan utama komunikasi adalah memperbaiki organisasi, yang ditafsirkan sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan manajemen. Komunikasi organisasi terjadi setiap saat dan dapat didefinisikan sebagai pertunjukan dan penafsiran pesan diantara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi. Suatu organisasi terdiri dari unit-unit komunikasi dalam hubungan hierarchies anatara satu dengan lainnya dan berfungsi dalam suatu lingkungan. Komunikasi bisnis adalah proses pertukaran pesan atau informasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi produk kerja di dalam struktur (jenjang/level) dan sistem organisasi yang kondusif. Dalam kegiatan organisasi bisnis, pesan hendaknya tidak hanya sekedar informatif, yaitu agar pihak lain mengerti dan tahu, tetapi juga haruslah persuasif, agarpihak lain bersedia menerima suatu paham atau keyakinan atau melakukan suatu perbuatan atau kegiatan.

Dalam proses komunikasi, semua pesan atau informasi yang dikirim akan diterima dengan berbagai perbedaan oleh penerima pesan/informasi , baik karena perbedaan latar belakang, persepsi, budaya maupun hal lainnya. Untuk itu, suatu pesan atau informasi yang disampaikan hendaknya memenuhi 7 syarat atau dikenal juga dengan 7 C, yaitu :
      1)      Completeness (Lengkap)
Suatu pesan atau informasi dapat dikatakan lengkap, bila berisi semua materi yang diperlukan agar penerima pesan dapatmemberikan tanggapan yang sesuai dengan harapan pengirim pesan.
      2)      Conciseness (Singkat)
Suatu pesan dikatakan concise bila dapat mengutarakan gagasannya dalam jumlah kata sekecil mungkin (singkat, padat tetapi jelas) tanpa mengurangi makna, namun tetep menonjolkan gagasannya.
      3)      Consideration (Pertimbangan)
Penyampaian pesan hendaknya menerapkan empati dengan pertimbangan dan mengutamakan penerima pesan.
      4)      Concreteness (Konkrit)
Penyampaian pesan hendaknya disampaikan dengan bahasa yang gamblang, pasti, dan jelas
      5)      Clarity (Kejelasan)
Pesan hendaknya disampaikan dengan bahasa yang mudah dimengerti dan mudah diinterpretasikan serta memiliki makna yang jelas.
      6)      Courtessy (Kesopanan)
Pesan disampaikan dengan gaya bahasa dan nada yang sopan, akan memupuk hubungan baikdalam komunikasi bisnis.
      7)      Correctness (Ketelitian)
Pesan hendaknya dibuat dengan teliti dan menggunakan tata bahasa, tanda baca, dan ejaan yang benar (formal atau resmi).

5.      Cara Mengatasi Masalah Komunikasi Dalam Perusahaan atau Sebuah Organisasi
Didalam hubungan komunikasi di suatu lingkungan kerja atau perusahaan konflik antar individu akan sering terjadi. Konflik yang sering terjadi biasanya adalah karena masalah kominikasi yang kurang baik. Sehingga cara mengatasi konflik dalam perusahaan harus benarbenar dipahami management inti dari perusahaan, untuk meminimalisir dampak yang timbul.

Permasalahan atau konflik yang terjadi antara karyawan atau karyawan dengan atasan yang terjadi karena masalah komunikasi harus di antisipasi dengan baik dan dengan system yang terstruktur. Karena jika masalah komunikasi antara atasan dan bawahan terjadi bias-bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mogok kerja, bahkan demo.Untuk mensiasati masalah ini bisa dilakukan dengan berbagai cara.
a)  Membentuk suatu system informasi yang terstruktur, agar tidak terjadi kesalahan dalam komunikasi. Misalnya, dengan membuat papan pengumungan atau pengumuman melalui loudspeaker.
b)  Buat komunikasi dua arah antara atasan dan bawahan menjadi lancer dan harmonis, misalnya dengan membuat rapat rutin, karena dengan komunikasi yang dua arah dan intens akan mengurangi masalah di lapangan
c)  Beri pelatihan dalam hal komunikasi kepada atasan dan karyawan, pelatihan akan memberikan pengetahuan dan ilmu baru bagi setiap individu dalam organisasi dan meminimalkan masalah dalam hal komunikasi.

Oleh karena itu, kita perlu mengikuti kiat mempelajari keterampilan berkomunikasi, yaitu:
a)  Harus menyadari mengapa keterampilan komunikasi penting dikuasai dan apa manfaatnya bagi kita.
b) Harus memahami arti ketrampilan berkomunikasi dan bentuk-bentuk perilaku komponennya yang perlu kita kuasai untuk mewujudkan keterampilan itu
c) Harus rajin mencari atau menemukan situasi-situasi dimana kita dapat mempraktikkan ketrampilan tersebut.
d)  Tidak boleh segan atau malu meminta bantuan orang lain untuk memantau usaha kita serta memberikan penilaian tentang kemajuan yang sudah kita capai maupun kekurangan yang masih kita miliki
e)  Tidak boleh bosan belajar atau berlatih. Keterampilan berkomunikasi tersebut harus kita praktekkan terus menerus.
f)  Keseluruhan latihan tersebut harus kita bagi dalam satuan-satuan atau bagian-bagian tertentu, agar setiap kali dapat kita rasakan keberhasilan usaha kita. Misalnya, berlatih membangun sikap percaya, mengungkapkan pikiran secara jelas, mendengarkan dan sebagainya.
g)  Akan sangat menolong bila kita dapat menemukan teman yang dapat kita ajak sebagai lawan berlatih.
h) Keterampilan berkomunikasi dengan seluruh komponen atau bagiannya teresbut harus terus menerus kita latih dan pratikkan, sampai akhirnya menjadi bagian dari diri kita.


Applbaum, Ronald L, 1974, Strategies for Persuasive Communication, Charles E. Merril
Publishing Company, Columbus, Ohio.
Effendy, 1989, Kamus Komunikasi, Mandar Maju, Bandung.
http://andreanwilianto12.blogspot.co.id/2012/09/cara-mengatasi-masalah-dalam-organisasi.html
https://taniakharismaya.wordpress.com/2015/03/17/memperbaiki-komunikasi-dalam-organisasi/

KOMUNIKASI DAN PERANANNYA DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL

A. Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah hubungan kontak antar manusia baik individu maupun kelompok. Dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tidak disadari komunikasi adalah bagian dari kehidupan manusia itu, paling tidak sejak ia dilahirkan sudah berkomunikasi dengan lingkungannya. Gerak dan tangis yang pertama pada saat ia dilahirkan adalah tanda komunikasi.

   1.      Proses Komunikasi
Proses dalam komunikasi adalah bagaimana seseorang mengekspresikan perasaan, hal-hal yang berlawanan / kontradiktif ataupun yang sama / selaras meliputi proses merangkai, mencerna, dan mempertukarkan informasi. Menurut Bovee dan Thill, proses komunikasi terdiri atas enam tahap, yaitu:
1. Pengirim mempunyai suatu ide atau gagasan
2. Pengirim mentransformasi ide tersebut menjadi suatu pesan
3. Pengirim menyampaikan pesan kepada penerima
4. Penerima menerima pesan
5. Penerima menafsirkan pesan
6. Penerima memberi tanggapan dan mengirim umpan balik kepada pengirim


Proses komunikasi dapat terjadi apabila ada interaksi antar manusia dan ada penyampaian pesan untuk mewujudkan motif komunikasi.
Tahapan proses komunikasi adalah sebagai berikut:
·         Penginterpretasian
Hal yang diinterpretasikan adalah motif komunikasi dalam diri komunikator. Artinya, proses komunikasi tahap pertama bermula sejak motif komunikasi muncul hingga akal budi komunikator berhasil menginterpretasikan apa yang ia pikirkan dan rasakan ke dalam pesan (masih dalam keadaan abstrak). Proses penerjemahan motif komunikasi ke dalam pesan disebut interpreting.
·        Penyandian (Encoding)
Pesan yang bersifat abstrak berhasil diwujudkan kedalam kata-kata dan kalimat ataupun lambang komunikasi komunikasi lainnya. Dalam hal ini akal budi manusia berfungsi sebagai encoder yaitu mengubah pesan yang abstrak menjadi konkret. Yang dimaksud dengan konkret adalah pesan tersebut jelas, bermakna, dan dapat diterima sesuai harapan komunikator tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
·        Pengiriman (Transmitting)
Proses ini terjadi ketika komunikator melakukan tindakan komunikasi, mengirim pesan yang telah berbentuk konkret dengan peralatan fisik / jasmaniah, misalnya peralatan komunikasi radio atau seluler.
·        Perjalanan
Tahapan ini terjadi antara komunikator dan komunikan, dimulai sejak pesan dikirim hingga pesan tersebut diterima oleh komunikan. Dalam tahap ini ada kemungkinan terjadi noise atau gangguan yang dapat mempengaruhi penyampaian pesan secara keseluruhan. Pemilihan media komunikasi yang baik akan mengurangi risiko tidak tersampaikannya pesan kepada penerima. Gangguan dapat berupa kesalahan teknis, lingkungan yang tidak mendukung (misalnya berisik) dan gangguan aktif (misalnya sabotase dan penyadapan).
·        Penerimaan
Tahapan ini ditandai dengan komunikan menerima pesan yang telah dikirimkan.
·        Penyandian Balik (Decoding)
Tahap ini terjadi pada diri komunikan sejak pesan diterima dan dipahami maksudnya.

Setelah kesatuan proses ini selesai, proses komunikasi dapat berulang kembali apabila komunikan memutuskan untuk mengirim pesan balasan ataupun umpan balik.

2.      Fungsi Komunikasi
         William I. Gorden (dalam Deddy Mulyana, 2005:5-30) mengkategorikan fungsi komunikasi
         menjadi tiga, yaitu:
a.  Sebagai komunikasi sosial : Fungsi komunikasi sebagai komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, untuk memperoleh kebahagiaan, terhindar dari tekanan dan ketegangan, antara lain lewat komunikasi yang bersifat menghibur, dan memupuk hubungan hubungan orang lain. Melalui komunikasi kita bekerja sama dengan anggota masyarakat (keluarga, kelompok belajar, perguruan tinggi, RT, desa, ..., negara secara keseluruhan) untuk mencapai tujuan bersama.
b.      Sebagai komunikasi ekspresif : Komunikasi berfungsi untuk menyampaikan perasaan-perasaan (emosi) kita. Perasaan-perasaan tersebut terutama dikomunikasikan melalui pesan-pesan nonverbal. Perasaan sayang, peduli, rindu, simpati, gembira, sedih, takut, prihatin, marah dan benci dapat disampaikan lewat kata-kata, namun bisa disampaikan secara lebih ekpresif lewat perilaku nonverbal. Seorang ibu menunjukkan kasih sayangnya dengan membelai kepala anaknya. Orang dapat menyalurkan kemarahannya dengan mengumpat, mengepalkan tangan seraya melototkan matanya, mahasiswa memprotes kebijakan penguasa negara atau penguasa kampus dengan melakukan demontrasi.
c.    Sebagai komunikasi ritual : Suatu komunitas sering melakukan upacara-upacara berlainan sepanjang tahun dan sepanjang hidup, yang disebut para antropolog sebaga rites of passage, mulai dari upacara kelahiran, sunatan, ulang tahun, pertunangan, siraman, pernikahan, dan lain-lain. Dalam acara-acara itu orang mengucapkan kata-kata atau perilaku-perilaku tertentu yang bersifat simbolik. Ritus-ritus lain seperti berdoa (salat, sembahyang, misa), membaca kitab suci, naik haji, upacara bendera (termasuk menyanyikan lagu kebangsaan), upacara wisuda, perayaan lebaran (Idul Fitri) atau Natal, juga adalah komunikasi ritual.

B. Peranan Komunikasi Dalam Teknik Sipil
 Keberhasilan komunikasi di dalam suatu  organisasi akan ditentukan oleh kesamaan pemahaman antara-orang yang terlibat dalam kegiatan komunikasi. Kesamaan pemahaman ini dipengaruhi oleh kejelasan pesan, cara penyampaian pesan, perilaku komunikasi, dan situasi (tempat dan waktu) komunikasi. Komunikasi organisasi atau suatu kegiatan biasanya menggunakan kombinasi cara berkomunikasi (lisan, tertulis dan tayangan) yang memungkinkan terjadinya peyerapan informasi dengan lebih mudah dan jelas.

             Secara empiris, pemahaman orang perihal sesuatu hal akan lebih mudah  diserap dan dipahami jika  sesuatu tersebut  diperlihatkan dibanding hanya diperdengarkan atau dibacakan. Dan akan lebih baik lagi hasilnya jika sesuatu yang dikomunikasikan tersebut, selain diperlihatkan juga sekaligus dipraktikkan. Hasil studi tentang perilaku dalam kegiatan atau organisasi dalam bidang teknik sipil menunjukkan fakta bahwa kemampuan berkomunikasi merupakan unsur pokok di antara berbagai faktor personal yang diperlukan untuk mempromosikan menejemen organisasi atau mengatasi konflik menejemen. Dengan kata lain, kemampuan berkomunikasi efektif sekaligus juga merupakan salah satu ciri mutu SDM karyawan. Istilahnya, komunikasi efektif dalam suatu organisasi dapat diumpamakan seperti darah dalam tubuh dan kunci kesuksesan.

  • Tujuan dari Komunikasi dalam Kegiatan di dunia Teknik Sipil

Secara umum, ada tiga tujuan nya yaitu :
1. Memberi Informasi
          Tujuan pertama adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan dunia proyek kepada pihak lain, contoh seorang pemimpin perusahaan ingin mendapatkan pegawai yang diharapkan, maka dia memasang iklan melalui mass media, memasang website/situs di jalur internet, dalam hal ini setiap media mempunyai kelebihan dan kekurangan dilihat dari jangkauan dan biayanya, untuk itu harus memilih media mana yang akan dipilih dan itu tergantung pada kebijakan perusahaan dengan melihat kemampuan internal perusahaan tersebut.

2. Memberi Persuasi
            Tujuan kedua adalah memberikan persuasi kepada pihak lain agar apa yang disampaikan dapat dipahami dengan baik dan benar, hal ini sering dilakukan terutama yang berkaitan dengan penegasan konfirmasi kepada konsumen atau negoisasi dengan client, agar kedua pihak memperoleh manfaat secara bersama-sama tanpa ada yang merasa dirugikan.

3. Melakukan Kolaborasi
           Tujuan ketiga adalah melakukan kolaborasi, atau kerjasama antara seseorang dengan orang lain, melalui jalinan komunikasi bisnis suatu proyek akan tersebut seseorang dapat dengan mudah melakukan kerja sama, saat sekarang seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi maka seseorang dapat menggunakan berbagai media telekomunikasi seperti telpon, faksimile, telpon seluler, internet surat elektronik, teleconference. Teknologi komunikasi tersebut sangat penting artinya dalam pererat kerjasama apalagi dalam dunia proyek yang melakukan hubungan kerja dengan banyak pihak.

  • Umpan Balik dan Bentuk-Bentuknya

Dalam melakukan komunikasi, terdapat 2 manfaat secara umum yang dapat diperoleh 2 manfaat tersebut adalah;

A. Manfaat Eksternal
     Komunikasi bisnis dengan pihak ketiga yang efektif membawa dampak positif  dalam keberhasilan usaha proyek proyek dan upaya membangun citra perusahaan di mata masyarakat. Contohnya: laporan, brosur yang di buat secara profesional dapat meningkatkan citra perusahaan.

    Komunikasi bisnis yang tidak efektif yaitu sangat mahal biaya nya, menurunkan cita perusahaan, memboroskan jam kerja dan menjauhkan pelanggan.

B. Manfaat Internal
           Kemampuan berkomunikasi secara efektif menunjang karir eksekutif perusahaan.
           8 hal yang menjadi pertimbangan mempromosikan jenjang karir eksekutif :
  1. Kemampuan bekerja keras
  2. Kemampuan manajemen
  3. Kepercayaan diri
  4. Kemempuan mengambil keputusan yang sehat
  5. Latar belakang akademis
  6. Mempunyai ambisi untuk maju
  7. Kemampuan berkomunikasi secara efektif
  8. Berpenampilan menarik
https://gpraz.xyz/blog/2017/peran-komunikasi-dalam-organisasi
Arifin, Bey, 2005. Pengaruh Faktor-Faktor Kepuasan Komunikasi terhadap Kinerja Karyawan. Jurnal Studi Manajemen & Organisasi. Vol. 2 No. 1 Januari 2005.
Effendy, Onong Uchjana, Komunikasi Teori dan Praktek, Bandung: Remaja Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta:Grasindo.Rosdakarya





Saturday, May 13, 2017

Observasi Taman di Kota Depok

ETIKA PROFESI
LAPORAN HASIL OBSERVASI TAMAN
DI KOTA DEPOK

 
Disusun Oleh :
Kelompok 5
1.     Alfian Nugroho
2.     Alfredo
3.     Didi Supriadin
4.     Harry
5.     Putri Nadillasari
6.     Syavira Suci

Kelas 1TA05


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat, hidayah, dan inayah kepada hambanya, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
            Penyusunan makalah ini dimaksudkan untuk memenuhi penilaian dari dosen mata kuliah Etika Profesi. Makalah ini berjudul Laporan Hasil Observasi Taman. Kami menyadari bahwa dalam isi makalah kami banyak sekali terdapat kesalahan dan kekurangan. Mudah-mudahan dengan kekurangan yang ada pada makalah ini dapat menjadi pelajaran pada penyusunan makalah ini dapat menjadi pelajaran pada penyusunan makalah yang berikutnya, sehingga makalah berikutnya bisa mendekati kesempurnaan.
            Kami sadar bahwa penulisan makalh ini tidak terselesaikan tanpa bantuan dari berbagai pihak yang telah memberikan saran dan bimbingan. Oleh karena itu, kami menyampaikan rasa hormat serta terima kasih kami kepada Ibu Yuning Ika Rohmawati, SIKOM  selaku pembimbing mata kuliah Etika Profesi.

















TAMAN LEMBAH GURAME
                


Taman Kota Lembah Gurame merupakan sebuah Taman Kota yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok. Dinamakan lembah gurame karena taman ini berada di Jalan Raya Gurame, Kelurahan Depok Jaya, Kota Depok. Taman Lembah Gurame dapat diakses menggunakan kendaraan mobil maupun sepeda motor, bisa juga dengan menggunakan angkutan umum maupun kereta KRL.
Di taman ini terdapat kolam kolam yang berisi ikan ikan dan juga pohon-pohon yang membuat taman ini menjadi teduh. Di taman lembah gurame terdapat fasilitas-fasilitas yang cukup lengkap untuk digunakan oleh pengunjungnya baik untuk orang dewasa, remaja, sampai anak-anak. Seperti track untuk lari ( jogging ) dan juga jalan santai, alat-alat fitness, tempat bermain anak-anak, dll. Fasilitas penunjang untuk para pengunjungnya juga tersedia seperti toilet umum, air minum gratis, tempat untuk bersantai, dan juga ada lapangan futsal.
 Taman ini selain menjadi tempat untuk berlibur atau bermain tetapi bisa juga untuk sarana edukasi karena pohon-pohon di taman ini diberikan nama jenis pohon tersebut, jadi sangat cocok untuk media pembelajaran terutama untuk anak anak. Dan juga terdapat beberapa mading atau poster poster yang bisa dijadikan media pembelajaran.
Untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung yang mengunjungi Taman Lembah Gurame pengelola taman ini memasang kamera CCTV untuk memantau taman itu dan juga untuk kenyamanan pengunjung, di taman ini dilarang untuk merokok untuk menjaga kesegaran udaranya. Dan dilarangnya para pedagang untuk berjualan di dalam taman agar taman tsb tetap terjaga kebersihannya.








                     















Taman Lembah Mawar
                                   


Taman Lembah Mawar adalah sebuah taman di kota depok , provinsi jawa barat . secara administratif , taman ini berlokasi di jalan mawar , Perumnas Depok 1, Kelurahan Depok Jaya, Kecamat Pancoran Mas . Taman ini diresmikan oleh Walikota Depok Idris Abdul Somad pada 1 Desember 2016. Selain dihiasi dengan pepohonan dan taman bunga , taman ini dilengkapi dengan tempat bermain anak , trek jogging , ruang bermain anak , danau buatan yang sering di pakai untuk memancing para pengunjung , tempat ibadah serta area parkir yang cukup memadai.
Pengerjaan taman seluas 13.200 meter persegi untuk ruang terbuka hijau ini menghabiskan dana Rp4 miliar dari APBN dan merupakan program Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PURP)
Sebelumnya pembangunan taman ini sempat mendapat protes dari warga sekitar karna tidak adanya sosialisasi. Namun seiring berjalan taman ini dapat diselesaikan dan menjadi salah satu tempat yang sering di kunjungi warga sekitar dan masyarakat depok untuk berekreasi .
Tidak terlalu sulit bila ingin pergi ke taman yang terletak di , Perumnas Depok 1, Kelurahan Depok Jaya, Kecamat Pancoran Mas ini.karena tempat nya yang lumayan strategis . tepat di depan taman lembah mawar ini terdapat SMP Negri 2 Depok  dan tak jauh dari Taman Lembah Mawar  ini terdapat sebuah Taman Lembah Gurame yang juga sering di kunjungi masyarakat depok untuk bersantai dan berekreasi.
Selain tempat yang strategis , kamu tidak perlu susah-susah bila ingin mencari jajanan atau membawa bekal saat ingin mengunjungi taman ini , karna tepat di depan taman banyak pedagang yang berjualan makanan dan minuman.
Karena baru berumur belum tepat setahun , taman ini belum terjadi banyak kerusakan , terlihat dari bentuknya yang masih terawat .






                   










TAMAN MERDEKA
  

Taman Kota Merdeka  merupakan sebuah Taman Kota yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok. Taman ini disediakan untuk melengkapi fasilitas yang ada di Kota Depok. Setiap hari minggu Taman Merdeka, Sukmajaya memang lebih ramai dari hari-hari biasa. Taman ini menyediakan sarana bermain untuk ana-anak, Taman Merdeka juga diepnuhi berkumpulnya penyedia jasa mainan dadakan seperti kereta mini, odong-odong, kolam pancing anak, mandi bola hingga aneka makanan dan minuman.
Selain sebagai sarana hiburan alternatif keluarga, Taman Merdeka yang juga dilengkapi sarana lapangan olahraga ini juga menjadi tempat ideal untuk berolahraga tentunya. Di sisi lain, Taman Merdeka mempunyai banyak pepohonan, sehingga tak heran, jika pada hari sabtu dan minggu banyak masyarakat yang melakukan aktifitas olahraga disekitar Taman.
Tetapi masih banyak kekurangan yang ada pada taman tersebut, yaitu tidak adanya fasilitas toilet, dan masih banyak beberapa sampah yang berserakan dikarenakan kurangnya penyebaran tempat sampah ke titik-titik tertentu. Kurangnya perawatan juga menjadi salah satu penyebab kekurangan dari Taman Merdeka ini.
Selain itu taman merdeka berdekatan dengan Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kantor Samsat Depok serta SMPN 4 Depok. Taman Merdeka juga mnemiliki akses yang bagus, baik menggunakan mobil pribadi, motor, ataupun berjalan kaki. Dan juga dapat diakses menggunakan angkutan umum, karena banyaknya angkutan umum yang ada di daerah Sukmajaya yang melewati Taman Merdeka.

                 









                                                                                                                                         





Friday, March 31, 2017

KODE ETIK PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL

ASOSIASI PROFESI

1.      KODE ETIK IKATAN AHLI MANAJEMEN PROYEK INDONESIA  (IAMPI)
KODE ETIK IAMPI :
Setiap Anggota IAMPI, wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang Ahli Profesional, yaitu:
1.      Penuh perhatian terhadap sesama(Caring for Others)
2.      Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty),
3.      Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan tindakan yang dilakukannya (Accountability),
4.      Menepati janji (Promise Keeping),
5.      Bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna (Pursuit of Excellence),
6.      Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
7.      Bersikap adil (Fairness),
8.      Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya (Integrity and Commitment),
9.      Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain (Respect for Others)
10.  Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship) atas semua akibat yang mungkin terjadi.

2.      KODE ETIK IKATAN NASIONAL TENAGA AHLI KONSULTAN INDONESIA (INTANKINDO)
KODE ETIK INTANKINDO : 
Konsultan adalah profesi yang penting dan terus berkembang. Sebagai anggota profesi ini, konsultan diharapkan untuk selalu menunjukkan standar tertinggi kejujuran dan integritasnya. Konsultan (khususnya konsultan enjiniring) mempunyai impak yang langsung dengan kualitas hidup umat manusia. Dengan demikian, layanan yang diberikan oleh konsultan memerlukan kejujuran. Imparsialitas, keadilan, dan kesamaan, dan harus didedikasikan terhadap perlindungan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan publik. Konsultan harus berunjuk kerja dalam standar tatalaku profesional yang memerlukan prinsip-prinsip disiplin tertinggi dalam tatalaku yang beretika.

Kode Etik Hukum yang Fundamental
Dalam memenuhi tugas-tugas profesionalnya, Konsultan akan :
1.      Memegang teguh kepentingan akan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik.
2.      Melaksanakan layanan hanya dalam bidang yang dikuasainya.
3.      Mengeluarkan pernyataan umum hanya dengan cara obyektif dan benar.
4.      Bertindak untuk setiap pemberi kerja atau klien sebagai agen yang setia dan terpercaya.
5.      Menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang menipu.
6.      Memperlakukan dirinya secara terhormat, bertanggung jawab, beretika dan mematuhi hukum untuk memperbaiki kehormatan, reputasi, dan manfaat profesinya sebagai Konsultan.

3.      KODE ETIK ASOSIASI AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONSTRUKSI - INDONESIA (A2K4 - INDONESIA)

KODE ETIK A2K4 INDONESIA :
1.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia Wajib menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan Kode Etik Profesi A2K4-Indonesia.
2.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia dalam melaksanakan tugas profesinya, harus berpedoman menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dengan sebaik-baiknya, Loyal dan bertanggung jawab terhadap hasil pelaksanaan tugasnya.
3.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia dalam melaksanakan profesinya, tidak menjanjikan dan tidak terpengaruh terhadap janji-janji ataupun hasil yang akan dan telah diberikan oleh pihak-pihak yang hendak melemahkan keutuhan kesatuan/solidaritas organisasi A2K4-Indonesia atau, bahkan mengarah kepada ketidak kondusifnya situasi organisasi untuk mengambil keuntungan demi kepentingan pribadi.
4.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia yang mengetahui dan mendapati keadaan seperti pada pasal 3 diatas, Wajib melaporkan/menyampaikan kejadian dimana saja berada kepada pengurus Pusat/Wilayah/Cabang untuk diambil tindakan yang sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
5.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus senantiasa berhati-hati dalam menyebarluaskan dan menerapkan setiap penemuan teknik dan teknologi baru dibidang K3 yang belum diuji kebenarannya.
6.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia hanya diperbolehkan memberi keterangan atau saran yang dapat dilaksanakan dan dapat dibuktikan kebenarannya.
7.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus mengutamakan kepentingan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain ditempat kegiatan kerja dimana yang bersangkutan berada dan bekerja.
8.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib menjaga kerahasiaan jabatan dan rahasia data organisasi yang menyangkut, pengembangan usaha, detail bakuan kompetensi, modul dan lain sebagainya yang menjadi milik Anggota A2K4-Indonesia, kecuali yang telah dipublikasikan dan/atau menjadi milik publik.
9.      Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib memegang, menjaga kerahasiaan jabatan dan kerahasian hasil pemeriksaan/investigasi sebagai Ahli K3 Konstruksi dalam menjalankan tugasnya, terkecuali atas permintaan dan ijin perusahaan yang menjadi obyek pemeriksaannya.
10.  Setiap Anggota A2K4-Indonesia berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada pihak lain yang dianggap perlu dalam hal pemeriksaan dan pengujian teknik demi kepentingan K3 secara nasional.
11.  Setiap Anggota A2K4-Indonesia wajib saling menghormati dan menghargai sesama Anggota A2K4-Indonesia dan anggota profesi K3 lainnya.
12.  Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus selalu mengikuti perkembangan hukum ketenagakerjaan, ilmu pengetahuan meliputi sosiologi dan teknologi K3 yang terkait dengan profesinya.
13.  Setiap Anggota A2K4-Indonesia harus mampu bersikap profesional dan mandiri pada setiap keadaan dalam menjalankan tugas sebagai Ahli K3 Konstruksi.

4.      KODE ETIK  PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
KODE ETIK PII :

Prinsip – Prinsip Dasar :
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan   umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.


Tuntutan Sikap
1.      Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2.      Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
3.      Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
4.      Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing- masing.
5.      Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
6.      Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

5.      KODE ETIK HIMPUNAN PENGEMBANGAN JALAN INDONESIA  (HPJI)
KODE ETIK HPJI :
Sebagai standar moral bagi setiap anggota yang tergabung dalam organisasi profesi HPJI, disusunlah PRINSIP DASAR tentang norma dan nilai luhur yang disepakati bersama untuk menjadi pegangan, dihayati, dan harus selalu dijunjung tinggi dalam melaksanakan kegiatan profesi sebagaimana
berikut ini :

        I.            Prinsip Dasar.

1.      Menjunjung tinggi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kesejahteraan umat manusia secara berkelanjutan.
3.      Bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan organisasi.
4.      Meningkatkan pengetahuan dan kompetensi serta menjunjung tinggi martabat profesinya.


Selanjutnya Prinsip Dasar di atas dijabarkan lebih lanjut dalam KODE ETIK berikut ini.

     II.            Kode Etik HPJI.

1.      Anggota HPJI wajib bertindak konsekuen, jujur dan adil dalam menjalankan profesinya.
2.      Anggota HPJI wajib menghormati profesi lain dan tidak boleh merugikan nama baik serta profesi orang lain.
3.      Anggota HPJI wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan tidak merugikan kepentingan umum khususnya yang menyangkut lingkungan.
4.      Anggota HPJI setia dan taat pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
5.      Anggota HPJI harus bersedia memberi bimbingan dan pelatihan untuk peningkatan profesionalisme sesama anggota.
6.      Anggota HPJI wajib memenuhi baku kinerja dan tanggung jawab profesi dengan integritas tinggi dan tidak akan menerima pekerjaan di luar bidang keahlian teknisnya.
7.      Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi martabat profesi, bersikap terhormat, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab secara profesional berazaskan kaidah keilmuan, kepatutan dan kejujuran intelektual.
8.      Anggota HPJI dengan menggunakan pengetahuan & keahlian yang dimilikinya wajib menyampaikan pendapat dan pernyataan dengan jujur berdasarkan bukti dan tanpa membedakan.

   III.            Kaidah Umum Tata Laku.
Pedoman umum ini merupakan penjabaran Kode Etik yang dapat dipakai sebagai panduan secara umum untuk menghadapi situasi dan kondisi beragam yang timbul disuatu saat dalam menjalankan tugas profesi.
Setiap anggota organisasi profesi harus tunduk dan menjunjung tinggi kode etik organisasi. Kode etik HPJI harus menjiwai setiap langkah para anggota HPJI dalam mengemban tugas-tugas keprofesionalannya. Tindak keprofesionalannya bercirikan antara lain :
1.      Kejujuran (honesty)
2.      Keadilan (fairness)
3.      Satunya pikiran, ucapan dan tindakan (integrity)
4.      Dapat dipertanggungjawabkan (accountability)
5.      Kebertanggung-jawaban (responsibility)
6.      Kesetiaan kepada bangsa dan negara (loyalty)
7.      Tepat janji (committed)
8.      Menghormati orang lain (respect to other)
9.      Mengutamakan kepentingan masyarakat (community)
10.  Menjanjikan karya terbaik (pursuit of excellence)
11.  Mendukung perkembangan ilmu pengetahuan
12.  Mengupayakan dan menjaga pelestarian lingkungan.
Pedoman umum ini memuat kaidah-kaidah dalam hubungan-hubungan pelaksanaan tugas anggota HPJI dengan masyarakat, rekan seprofesi dan profesi lain yang terkait serta hubungan dengan pemberi tugas.


III.1 Hubungan Dengan Masyarakat
Anggota HPJI dalam melaksanakan tugas profesinya wajib melindungi kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pihak-pihak lain.
1.      Anggota HPJI memperhatikan dengan sungguh-sungguh aspirasi masyarakat.
2.      Anggota HPJI harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
3.      Anggota HPJI dalam menjalankan tugas dan kewajibannya harus menjaga/mempertahankan kemandirian berfikir dan kebebasan bersikap.
4.      Anggota HPJI harus bertekad untuk menghasilkan karya terbaiknya yang mampu disajikan.
5.      Anggota HPJI wajib mempertanggungjawabkan karyanya secara moral kepada masyarakat dan diri pribadinya.
6.      Anggota HPJI wajib memanfaatkan sumber daya secara optimal dengan sehemat mungkin menggunakan sumber daya alam.
7.      Anggota HPJI wajib mendahulukan tanggung jawab dan kewajiban daripada hak dan kepentingan diri sendiri.
8.      Anggota HPJI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib mengenal dan memperhatikan adat istiadat serta aspek-aspek sosial masyarakat di daerah wilayah kerjanya.
9.      Anggota HPJI wajib menghormati dan melindungi warisan budaya bangsa.
10.  Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan, keahlian dan nama baik pribadinya dan organisasi.
11.  Anggota HPJI wajib menjunjung tinggi hak azasi masyarakat, lingkungan kerjanya dan bawahan.

III.2 Hubungan dengan Rekan.
1.      Anggota HPJI wajib menghormati undang-undang hak cipta (Intellectual Property Right).
2.      Anggota HPJI wajib memberi kesempatan dan atau bimbingan untuk pengembangan ilmu pengetahuan rekan-rekan dan bawahannya.
3.      Anggota HPJI wajib mengikuti kemajuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang profesinya.
4.      Anggota HPJI tidak akan melakukan penjiplakan (plagiat) hasil karya orang lain sebagai hasil karyanya.
5.      Anggota HPJI tidak akan melakukan persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar dengan rekannya.
6.      Anggota HPJI tidak akan turut dalam suatu pekerjaan atau usaha dengan rekan-rekan yang tidak mengindahkan kode etik.
7.      Anggota HPJI wajib menyampaikan pengaduan terjadinya pelanggaran kode etik kepada Pengurus (DPP/DPD) ataupun Majelis Kehormatan HPJI.
8.      Anggota HPJI dapat melanjutkan pekerjaan sesama rekan setelah ada penyelesaian hubungan kerja antara pemberi tugas dengan anggota HPJI yang bersangkutan.

III.3 Hubungan dengan Pemberi Tugas
1.      Anggota HPJI wajib mencurahkan segala perhatian, kemampuan, pengetahuan, kepandaian dan pengalaman yang ada padanya untuk penyelesaian tugas.
2.      Anggota HPJI wajib bersifat jujur tentang keahlian dan kemampuannya dan tidak akan menerima tugas pekerjaan di luar keahlian dan kemampuannya.
3.      Anggota HPJI wajib memenuhi janjinya dalam menyelesaikan tugas yang dipercayakan dan menjadi tanggung jawabnya.
4.      Anggota HPJI wajib menolak suatu penugasan yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan dengan pemberi tugas, masyarakat dan lingkungan.
5.      Anggota HPJI wajib menyampaikan laporan secara jujur dan obyektif berkaitan dengan tugasnya kepada pemberi tugas.
6.      Anggota HPJI tidak boleh menerima imbalan atau honorarium di luar ketentuan atau perjanjian kontraktuil yang berlaku.
7.      Anggota HPJI dalam proses pelaksanaan tugasnya harus mengacu pada prinsip pemilihan solusi konstruksi yang paling efektif dan efisien setelah melalui penelaahan berbagai alternatif yang mungkin.


6.      KODE ETIK HIMPUNAN AHLI TEKNIK HIDRAULIK INDONESIA (HATHI)
KODE ETIK HATHI :

Kaidah Dasar :
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
3.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian.
4.      Profesional teknik keairan.

Sikap :
1.      Senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
2.      Senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensi.
3.      Senantiasa menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung –jawabkan.
4.      Senantiasa menghindari pertentangan kepentingan dalam tugas dan tanggung-jawab.
5.      Senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan.
6.      Senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi
7.      Senantiasa mengembangkan kemampuan profesi.

7.      KODE ETIK ASOSIASI TENAGA TEHNIK INDONESIA (ASTTI)

            Untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya maka disusunlah ketentuan dasar Kode Etik dan Tata Laku Profesi yang wajib dipenuhi dan dilaksanakan oleh Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia.

Kode Etik ASTTI
1.      Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan & peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
2.      Tanggap terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
3.      Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
4.      Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
5.      Adil, Tegas, Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.

Setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana Jasa Konstruksi.

Tata Laku Profesi
1.      Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi tenaga ahli pelaksana jasa konstruksi dalam hubungan kerjanya, baik dengan pihak pemberi tugas, sesama rekan seprofesi, sesama rekan Ahli profesi lain, pemerintah dan masyarakat.
2.      Bertindak jujur, adil, lugas dan transparan dengan penuh dedikasi dalam memberikan pelayanan, baik kepada pengguna jasa maupun penyedia jasa lainnya tanpa merugikan para pemangku kepentingan lain termasuk pemerintah dan masyarakat. Saling bertukar pengetahuan dalam bidang keahlian secara wajar dengan sesama rekan seprofesi dan/atau ahli profesi lainnya.
3.      Selalu meningkatkan pengertian dan apresiasi masyarakat terhadap  profesi ahli pelaksana jasa konstruksi profesionalisme pada khususnya dan profesi lain pada umumnya sehingga masyarakat dapat lebih menghayati peran dan hasil karya profesional ahli pelaksana jasa konstruksi.
4.      Menghormati prinsip-prinsip pemberian imbalan jasa yang wajar, layak dan memadai bagi para ahli pelaksana jasa konstruksi profesional pada khususnya dan ahli-ahli lain pada umumnya.
5.      Menghargai dan menghormati reputasi profesi rekan pelaksana jasa konstruksi profesional pada khususnya serta rekan ahli lain pada umumnya sesuai perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesi     masing-masing Mendapatkan tugas berdasarkan standar keahlian, kemampuan dan standar kompetensi secara profesional tanpa    melalui jalan-jalan yang tidak wajar antara lain dengan cara menawarkan komisi atau mempergunakan pengaruh yang tidak pada tempatnya.
6.      Bekerjasama sebagai pelaksana jasa konstruksi hanya dengan sesama rekan seprofesi tenaga ahli dan/atau rekan ahli profesional lain yang memiliki integritas yang tinggi.
7.      Dalam melaksanakan tugasnya seorang pelaksana jasa konstruksi harus selalu menjaga etika profesi terutama dalam bertindak sebagai tumpuan kepercayaan pemberi tugas.
8.      Seorang Anggota Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia ( ASTTI ), dianggap tidak melaksanakan tugasnya secara profesional bilamana :
a)      Membocorkan dan/atau menyebar-luaskan hal-hal yang bersifat  pribadi dan rahasia bagi para pengguna jasa/pemberi tugas tanpa seijin yang bersangkutan;
b)      Menerima pekerjaan dimana pekerjaan tersebut (technical     Unqualified Job) secara teknis tidak memenuhi persyaratan;
c)      Melakukan pekerjaan dan/atau mempunyai perjanjian dengan pihak  lain yang dapat mengganggu objektifitas dan independensinya   dilihat dari kepentingan pengguna jasa/pemberi tugas;
d)     Tidak membicarakan dan menyepakati terlebih dahulu dengan     pihak pengguna jasa/pemberi tugas tentang besaran dan perhitungan     imbalan jasa bagi tenaga ahlinya maupun biaya-biaya lain;
e)      Melakukan hal-hal yang merendahkan harkat dan martabat sebagai   pelaksana jasa konstruksi;

8.      KODE ETIK ASOSIASIN TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA (ATAKI)

Menyadari sepenuhnya akan kewajiban bagi setiap anak bangsa dalam kedudukannya sebagai warga negara Republik Indonesia, mempunyai tanggung jawab untuk memberikan darma baktinya bagi bangsa dan negara, guna mencerdaskan anak bangsa. Mengingat bahwa tenaga kerja konstruksi adalah salah satu pelaku kegiatan dalam bidang ekonomi, yang akan turut serta dalam pencapaian terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu masyarakat adil dan makmur yang berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, ATAKI menetapkan kode etik yang merupakan pedoman berperilaku anggotanya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing, sebagai berikut:

KODE ETIK ATAKI :
1.      Ikut berperan aktif dalam peningkatan pembangunan ekonomi nasional
2.      Mentaati Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ATAKI
3.      Menghormati dan bertanggung jawab terhadap kesepakatan kerja
4.      Pekerja secara profesional dan tidak melakukan persaingan yang tidak sehat dalam melaksanakan kegiatannya
5.      Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

9.      KODE ETIK HIMPUNAN AHLI TEKNIK TANAH INDONESIA (HATTI)
KODE ETIK HATTI :
1.      Anggota HATTI wajib menjunjung tinggi integritas, kehormatan dan kewibaan himpunan dengan :
a)      Berkelakuan terhormat, berbudi luhur dan sopan santun
b)      Menggunakan pengetahuan dan keahliannya guna meningkatkan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara serta pelestarian lingkungan.
c)      Bertindak jujur dan tidak memihak dalam memberikan pendapat dan pernyataansecara objektip dan dilandasi kebenaran.

2.      Anggota HATTI wajib bertindak secara profesional menjalankan tugasnya dengan :
Mengutamakan keselamatan umum diatas kepentingan pribadi maupun kepentingan penerima jasa profesi.
a)      Bekerja dengan rajin dan tekun dan penuh perhatian dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab atas hasil kerja profesionalnya.
b)      Memberikan jasa layanan profesionalnya dalam bidang yang (benar-benar) dikuasainya.
c)      Membangun reputasi profesi hanya atas dasar hasil kerjanya dan tidak bersaing secara tidak sehat dalam memberikan jasa layanannya.
d)      Mengembangkan keahlian profesinya secara terus menerus selama karirnya dan memberi kesempatan kepada rekan seprofesi untuk mengembangkan keahlian masing-masing.
Tentu saja dalam semua kode etik ada wilayah-wilayah samar yang sebetulnya telah kita langgar namun dengan secara tidak sadar, entah karena wilayah etika memang selalu seperti itu, saya juga tidak memahami betul.

Kemudian setelah dua point diatas yang membahas kode etik HATTI, kemudian ada lagi yang namanya Pedoman Berperilaku, yaitu sebagai berikut :

PEDOMANAN PRILAKU PROFESIONAL
Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia
Dalam menjalankan tugas profesinya, anggota HATTI senantiasa :

1.      Bertindak secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan layanan  profesi kepada penerima jasa profesi Geoteknik. Jika terjadi konflik antara keselamatan umum dengan kepentingan penerima jasa profesi dan atau kepentingan pribadi, maka  keselamatan umum wajib didahulukan.
2.      Melakukan pekerjaan berlandaskan kode etik HATTI dan selalu berusaha memberi layanan profesi yang baik.
3.      Bekerja dengan rajin, teliti dan penuh tanggung jawab.
4.      Jujur mengenai keahlian dan kemampuannya serta tidak menerima pekerjaan diluar kemampuan dan keahliannya.
5.      Dalam menghadapi pekerjaan yang kurang dikuasainya, akan selalu bekerja sama dengan rekan lain yang lebih menguasai dan membagikan imbalan yang sesuai.
6.      Menjauhkan diri dari tindakan yang bersifat propaganda mengenai diri sendiri.
7.      Menjunjung tinggi asas penghargaan terhadap keahlian orang lain. Dalam hal hasil kerja tersebut dapat membahayakan keselamatan umum maka wajib memberitahukan kepada pihak yang terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam HATTI.
8.      Menghindari persaingan yang tidak sehat dan tidak wajar dengan rekan profesinya.
9.      Berusaha secara terus menerus mengembangkan keahlian dan pengetahuan profesinya serta memberi kesempatan untuk perkembangan keahlian rekan-rekan seprofesi yang bekerja dibawahnya.
10.  Melindungi profesi terhadap penilaian dan atau penggunaaan yang salah; baik secara perseorangan maupun bersama-sama rekan-rekan seprofesi.

ALIRAN AIR TANAH

MAKALAH ALIRAN AIR TANAH POWERPOINT PERSENTASI